Sehat Holistik

oleh: dr. Anggoro Eka Raditya Sp.THT-KL

1.     DEFINISI

Manusia adalah makhluk yang komplek. Dalam setiap individu manusia itu memiliki unsur fisik dan non fisik. Unsur fisik merupakan organ tubuh manusia yang dapat dijangkau dengan panca indera, yaitu kepala, badan, tangan, kaki, organ pencernaan, dan organ dalam lain dalam tubuh fisik manusia. Unsur non fisik adalah yang tidak dapat dijangkau oleh panca indera yaitu unsur intelektual atau pola pikir, emosi atau psikis atau perasaan, dan keyakinan atau spiritual. Selain sebagai individu tunggal ternyata individu manusia ini saling terikat dengan individu yang lain. Ikatan antar individu ini menimbulkan mekanisme interaksi antar individu sebagai pemenuhan kebutuhan. Interaksi antar individu inilah yang kemudian disebut sebagai unsur sosial. Ternyata interaksi antar individu ini memunculkan energi yang dapat mempengaruhi sistem didalam individu yang berinteraksi tersebut. Dengan demikian definisi sehat adalah suatu kondisi berfungsinya semua unsur manusia sebagaimana mestinya dan menghasilkan energi positif.

Menurut badan kesehatan dunia WHO pada tahun 1946, sehat adalah suatu kondisi keseluruhan fisik, mental, dan sosial dalam keadaan sejahtera dan tidak hanya terbebas dari penyakit atau keterbatasan. Menurut undang – undang kesehatan nomer 23 tahun 1992 sehat adalah keadaan sejahtera pada badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Undang – undang kesehatan tersebut kemudian disempurnakan dalam undang – undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan dalam undang – undang yang baru ini disebutkan sehat meliputi unsur fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Menurut undang – undang kesehatan jiwa no 18 tahun 2014, yang dimaksud kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.

Sesuai dengan definisi sehat diatas maka manusia dapat dikatakan sehat secara menyeluruh jika semua unsur berfungsi dengan baik dan menghasilkan energi positif yang berupa kesejahteraan dan produktivitas. Fisik, intelektual, emosi, spiritual, dan sosial adalah kelima unsur dalam manusia yang harus berfungsi dengan baik untuk dapat menimbulkan suatu kesejahteraan dan produktivitas yang kemudian disebut sebagai kondisi sehat. Sehat fisik yaitu berfungsinya tubuh manusia sesuai dengan fungsinya tanpa adanya gangguan dan menyebabkan tubuh tersebut dapat beraktifitas mendatangkan manfaat.

Unsur non fisik yang meliputi intelektual, emosional, dan spiritual dapat memenuhi kriteria sehat disaat terpenuhinya kondisi sehat intelektual, sehat emosional, dan sehat spiritual. Sehat intelektual yaitu berfungsinya akal pikiran manusia untuk mendatangkan manfaat untuk seluruh alam termasuk dunia beserta isinya. Sehat emosional berarti kondisi perasaan yang mendatangkan energi positif, semangat, kenyamanan, dan kesejahteraan. Sehat spiritual mempunyai arti kondisi keyakinan kuat mengenai siapa diri sendiri dan memahami langkah yang harus dilakukan untuk dapat bahagia dan sejahtera. Manusia sadar dan yakin sepenuhnya terhadap posisi diciptakan, dan apa tujuan dia diciptakan. Unsur sosial dalam manusia muncul akibat adanya interaksi antar individu manusia sehingga sehat sosial berarti hadirnya energi positif dari beberapa individu yang terlibat.



2.     HAL YANG MEMPENGARUHI

Mewujudkan kondisi sehat, ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak hal yang mempengaruhi kondisi kesehatan manusia yang berasal dari faktor intern atau dalam diri dan faktor ekstern atau luar diri. Faktor dalam diri yaitu segala sesuatu yang mempengaruhi kesehatan yang berasal dari dalam diri sendiri, dan yang termasuk faktor ini yaitu status gizi, daya tahan, dan genetik atau bawaan lahir. Sedangkan faktor luar diri yaitu segala sesuatu yang mempengaruhi kesehatan yang berasal dari luar diri sendiri, dan yang termasuk faktor ini yaitu lingkungan.

Status gizi berhubungan dengan asupan nutrisi yang masuk kedalam tubuh manusia. Asupan nutrisi dipengaruhi oleh makanan yang dikonsumsi. Status gizi yang sehat dapat diperoleh dengan memberi asupan nutrisi yang sesuai kebutuhan. Untuk mewujudkan status gizi yang sehat dibutuhkan pengendalian dan pengaturan dalam konsumsi makanan baik itu kualitas maupun kuantitasnya.

Makan tidaklah asal kenyang tapi sebaiknya memperhitungkan kandungan nutrisi yang ada didalam makanan tersebut. Untuk menjaga tubuh sehat diperlukan berbagai nutrisi secara beragam yang meliputi karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, dan air. Porsi makan juga sebaiknya disesuaikan kondisi lambung. Tidak baik memenuhi lambung dengan makanan, perlu untuk membagi kapasitas lambung dengan makanan, air, dan udara secara seimbang.

Ada banyak pola makan yang diklaim sebagai pola makan sehat tapi tidak semua cocok untuk semua manusia. Perlu pengkajian dan evaluasi pola makan mana yang cocok untuk setiap individu manusia. Adanya konsumsi variasi bahan makanan dengan pengendalian porsi diperlukan untuk menjaga kualitas tubuh manusia untuk tetap dalam kondisi sehat.

Lalonde (1974) dan Hendrik L Blum (1981, 1983) menggambarkan status kesehatan seseorang atau masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor sebagai berikut :

A.    Faktor Genetik

Faktor ini lebih mengarah kepada kondisi individu yang berkaitan dengan asal usul keluarga, ras dan jenis golongan darah. Beberapa penyakit tertentu disebabkan oleh faktor genetik antara lain : hemofilia, hypertensi, kelainan bawaan, albino dll.



B.    Faktor Pelayanan Kesehatan

Faktor ini dipengaruhi oleh seberapa jauh pelayanan kesehatan yang diberikan. Hal ini berhubungan dengan tersedianya sarana dan prasarana institusi kesehatan antara lain : Rumah Sakit, Puskesmas, Labkes, Balai Pengobatan, serta tersedianya fasilitas pada institusi tersebut : tenaga kesehatan, obat-obatan, alat-alat kesehatan yang kesemuanya tersedia dalam kondisi baik dan cukup dan siap pakai.



C.    Faktor Perilaku

Faktor perilaku berhubungan dengan perilaku individu atau masyarakat, perilaku petugas kesehatan dan perilaku para pejabat pengelola negeri ini (Pusat dan Daerah) serta perilaku pelaksana bisnis.

Perilaku individu atau masyarakat yang positif pada kehidupan sehari-hari misalnya : membuang sampah / kotoran secara baik, minum air masak, saluran limbah terpelihara, mandi setiap hari secara higienis dll.

Perilaku petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang baik antara lain : ramah, cepat tanggap, disiplin tinggi, terapi yang tepat sesuai diagnosa, tidak malpraktek, pemberian obat yang rasional, dan bekerja dengan penuh pengabdian.

Perilaku pemerintah Pusat dan Daerah dalam menyikapi suatu permasalahan kesehatan masyarakat secara tanggap dan penuh kearifan misalnya : cepat tanggap terhadap adanya penduduk yang gizinya buruk, adanya wabah penyakit, serta menyediakan sarana dan prasarana kesehatan dan fasilitas umum (jalan, parit, TPA, penyediaan air bersih, jalur hijau, pemukiman sehat) yang didukung dengan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kesehatan dan lingkungan hidup dan menerapkan sanksi hukum yang tegas bagi pelanggarnya.



D.    Faktor Lingkungan

Faktor lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap status kesehatan, terlihat dari diagram di atas dengan panah yang lebih besar dibanding faktor lainnya. Faktor Lingkungan terdiri dari 3 bagian besar :

1)       Lingkungan Fisik

Terdiri dari benda mati yang dapat dilihat, diraba, dirasakan antara lain : bangunan, jalan, jembatan, kendaraan, gunung, air, tanah. Benda mati yang dapat dilihat dan dirasakan tapi tidak dapat diraba : api, asap, kabut dll.. Benda mati yang tidak dapat diraba, tidak dapat dilihat namun dapat dirasakan : udara, angin, gas, bau-bauan, bunyi-bunyian / suara dll.

2)       Lingkungan Biologis

Terdiri dari makhluk hidup yang bergerak, baik yang dapat dilihat maupun tidak antara lain : manusia, hewan, kehidupan akuatik, amoeba, virus, plankton. Makhluk hidup tidak bergerak : tumbuhan, karang laut, bakteri dll.

3)       Lingkungan Sosial

Lingkungan sosial adalah bentuk lain selain fisik dan biologis di atas. Lingkungan sosial tidak berbentuk secara nyata namun ada dalam kehidupan di bumi ini. Lingkungan sosial terdiri dari sosio-ekonomi, sosio-budaya, adat istiadat, agama/kepercayaan, organisasi kemasyarakatan dll. Melalui lingkungan sosial manusia melakukan interaksi dalam bentuk pengelolaan hubungan dengan alam dan buatannya melalui pengembangan perangkat nilai, ideologi, sosial dan budaya sehingga dapat menentukan arah pembangunan lingkungan yang selaras dan sesuai dengan daya dukung lingkungan yang mana hal ini sering disebut dengan “etika lingkungan”



3.     KONDISI SAKIT

Selain sehat, disisi lain ada kondisi yang berlawanan yang disebut sakit. Sakit adalah kondisi dimana ada unsur yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Penyebabnya adalah adanya gangguan atau tidak adanya keseimbangan dari faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan. Misalnya adanya benda agresif merusak tubuh dari lingkungan yang berhasil mengalahkan daya tahan tubuh, adanya asupan nutrisi yang tidak sesuai kebutuhan, atau bisa juga genetiknya atau bawaan lahirnya terlalu sensitif menghadapi perubahan lingkungan.



4.     UPAYA MENJAGA KESEHATAN

Menurut Undang – undang kesehatan no 36 tahun 2009, Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintregasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat. Upaya kesehatan yang selama ini dilakukan masih berorientasi pada upaya penanggulangan penyakit secara episodik dan upaya penyembuhan saja adalah kurang tepat karena dapat memunculkan pola pikir apabila semua orang sakit bisa diobati, maka masyarakat menjadi sehat. Upaya kesehatan seharusnya diarahkan untuk dapat membawa setiap penduduk memiliki kesehatan yang optimal agar bisa hidup produktif. Upaya kesehatan yang mempunyai orientasi memelihara dan meningkatkan kesehatan penduduk, merupakan suatu orientasi sehat positif yang dalam jangka panjang dapat menjamin kemandirian yang lebih besar, meningkatkan ketahanan mental dan fisik penduduk, dan bermuara pada terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang sangat diperlukan untuk melaksanakan pembangunan.

Kondisi sakit dicegah dengan cara menghalangi proses perusakan oleh benda atau zat yang dapat mengganggu fungsi semua unsur dalam tubuh. Pencegahan dilakukan dengan suatu sistem yang dinamakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PHBS mencakup sistem pemeliharaan kualitas kinerja dari semua unsur dalam tubuh baik itu dari faktor internal maupun faktor eksternal. Tindakan yang termasuk dalam PHBS antara lain makan dengan konsep nutrisi sehat atau gizi yang sesuai dengan kebutuhan, manajemen stres, manajemen konflik, pemahaman konsep diri, pendirian rumah sehat, pengendalian polusi, dan pemeliharaan kebersihan lingkungan.

Program pembangunan kesehatan pada periode 2015-2019 dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/52/2015 melalui Program Indonesia Sehat menyusun suatu sasaran peningkatan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemeratan pelayanan kesehatan.

Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan 3 pilar utama yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional:

1)     Pilar paradigma sehat di lakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan promotif preventif dan pemberdayaan masyarakat;

2)     Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, menggunakan pendekatan continuum of care (pelayanan kesehatan berkesinambungan) dan intervensi berbasis risiko kesehatan;

3)     Sementara itu jaminan kesehatan nasional dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit serta kendali mutu dan kendali biaya.



REFERENSI



1.     Undang-undang no 23 tahun 1992 tentang kesehatan

2.     Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan

3.     Undang-undang no 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa

4.     World Health Organization, Constitution of The World Health Organization, Basic Documents, Forty-fifth edition, Supplement, October 2006

5.     Agustian AG, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual ESQ Emotional Spiritual Quotient, The ESQ Way 165, Arga Publishing, Jakarta, 2007

6.     Misbach IH, Antara IQ, EQ, dan SQ, dalam Pelatihan Nasional Guru Se-Indonesia, Jurusan Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia, 2008

7.     Suyono dan Budiman, Kesehatan Lingkungan (Modul 1), Ilmu Kesehatan Masyarakat Dalam Konteks Kesehatan Lingkungan, available at http://e-journal.kopertis4.or.id/file/15.%20Kesehatan%20Lingkungan.pdf

8.     Foller M, Social Determinants of Health and Disease: The Role of Small-Scale Projects Illustrated by the Koster Health Project in Sweden and Ametra in PeruCad. Saúde Públ., Rio de Janeiro, 8 (3): 229-239, jul/set, 1992.

9.     Rootman I, and Pinder L, Milestone in Health : A prelude health for all, World Health Forum volume 19, 1998

10.  Setyawan IDA, Hand out Ilmu Kesehatan Masyarakat : Paradigma Sehat, Poltekkes Surakarta Jurusan Kebidanan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2008

11.  Sampoerno D, Paradigma Sehat, Seminar Reformasi Pembangunan Kesehatan Yang Berwawasan Paradigma Sehat, Universitas Diponegoro, Semarang, 1999.

12.Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019